Senin, 17 Oktober 2011

Cluster Chrysant

Cluster Chrysant


Awali kehidupan baru dengan hunian nyaman di Cluster Chrysant Grand Depok City. type yang didesain dalam konsep minimalis dan modern ini menjadi pilihan favorit untuk keluarga anda, dengan type 45/90 dan 60/120.

Harga Mulai 386 Jt
BEBAS BIAYA KPR HINGGA 5% *


*Syarat dan ketentuan berlaku


SPESIFIKASI BANGUNAN RUMAH
Pondasi
Pondasi Batu Kali
Rangka Atap
Kontruksi Kayu, Kontruksi Baja Ringan
Dinding
Batu Bata Diplester, Finising Cat Batako (Type Edelweis)
Penutup Atap
Genteng Flat, Zincalume (Ruko)
Lantai
Lantai Keramik 30x30, 40x40 (Type Rumah Boulevard)
Kusen, Pintu dan Jendela
Kayu Meranti (Oven)/setara (Kecuali Type Edelweis), Finising Cat
Plafornd
Gypsum, Tripleks, Finising Cat GRC Board
Sanitari
Toto dan Setara, Ina/Setara (Type Edelweis)
Air
Sumur Bor/Pompa Listrik
Listrik
1300 Watt, 2200 Watt (Type Rumah Boulevard)

List Harga

Type Lantai Harga KPR Total DP Asumsi 9%
5 Th 10 Th 15 Th
45/90 1 386,000,000 38,600,000 7,211,453 4,400,716 3,523,562
60/120 1 540,000,000 54,000,000 10,088,561 6,156,443 4,929,336

Cara Pembayaran :
A. Pembayaran Cash
  • Booking Fee 5 Juta
  • DP 30%, Dibayar 2 Minggu Setelah Booking Fee
  • Sisa Pembayaran 70% Dibayarkan 1 Bulan Booking Fee
B. Pembayaran Cash Bertahap
  • Booking Fee 5 Juta
  • Angsuran 1 30%, Dibayar 1 Bulan Setelah Booking Fee
  • Angsuran 12 - 12 70% Dibayarkan Pada Bulan 2 - 12
C. Pembayaran KPR


  • Booking Fee 5 Juta
  • DP Dibayar 2 Minggu Setelah Booking Fee
  • KPR 1 Bulan Setelah Booking Fee
Keterangan :

  1. Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
  2. Harga sudah temasuk PPN10%, Biaya AJB dan Biaya Balik Nama
  3. Harga belum termasuk biaya BPHTB
  4. Promosi subsidi bunga KPR dan Bebas biaya KPR 5%, hanya berlaku bagi konsumen yang mengumpulkan berkas paling lambat 1 (satu) minggu setelah pembayaran Booking Fee dan melakukan akad kredit 1 (satu) bulan setelah pembayaran Booking Fee.
  5. Apabila dalam wawancara oleh Bank terdapat perbedaan Maksimal kredit, maka selisihnya akan ditambahkan ke Uang Muka yang harus dilunasi sebelum dilakukan akad kredit, KEPUTUSAN DARI PIHAK BANK ADALAH MUTLAK.
  6. Besar Bunga dan Angsuran, Biaya Pemprosesan dan pengendapan Dana Tabungan Uang Muka,sewaktu-waktu dapat berubah sesuai ketentuan Bank.
  7. Penyambungan Listrik sepenuhnya tergantung PLN.
  8. Apabila ada pembatalan sepihak dari Pembeli (termasuk akibat penurunan plafornd KPR yang disetujui Bank), maka Uang Tanda Jadi yang telah disetor tidak dikembalikan.
  9. Untuk Cash Bertahap, harus memberikan Giro Mundur cicilan pada saat peluanasan angsuran pertama (Angsuran ke-1)

Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Hubungi Kami:



Klik Disini


GDC MARKETING CLUB
Office : Kawasan Grand Depok City Ruko Anggrek D.1 No 12 Jl. Boulevard GDC DEPOK
(Lokasi +  2 KM dari Gerbang Utama, 100 Meter Dari Waterpark DEPOK FANTASI, Seberang Pasar Modern DeMarket)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar